Pemerintah Suriah hari Senin menetapkan batas waktu 15 hari bagi orang-orang yang melakukan "tindakan melanggar hukum" untuk menyerah. 03 May, 2011
--
Source: http://www.antaranews.com/berita/256774/suriah-beri-waktu-15-hari-menyerah-bagi-pelanggar-hukum
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar