Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!
Sedikitnya 270 imigran telah hilang di lepas pantai Tunisia setelah sebuah kapal yang menuju ke Italia terbalik, pihak berwenang mengatakan, Kamis. 03 Jun, 2011--
Source: http://www.antaranews.com/berita/261380/kapal-terbalik-270-imigran-hilang-di-perairan-tunisia
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com


Remunerasi atau kenaikan gaji yang diterima hakim tidak menjadi jaminan penyakit bernama suap rontok. Penangkapan hakim Syarifuddin oleh KPK menjadi salah satu contohnya.
Kisah Nazaruddin sepertinya masih panjang. Selain hingga saat ini politisi Partai Demokrat itu belum juga pulang dari berobat ke Singapura, publik dialihkan ke sebuah nama yang entah itu fiktif atau fakta, yakni keterlibatan Mr A dalam kasus Nazaruddin.
Penangkapan hakim Syarifuddin oleh KPK menandakan mafia peradilan masih ada. Padahal pernah terucap dari seorang mantan Ketua Mahkamah Agung bahwa lembaganya sudah mulai berubah dan tak lagi sarat akan mafia peradilan. Apakah sudah berubah?
Tim penjemput mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin sudah bertolak ke Singapura. Namun tim belum menemukan dimana Nazaruddin berada.
Bagi Anda yang biasanya melintasi kawasan 3 in 1 hari ini tak perlu khawatir kena tilang. Kawasan 3 in 1 khusus hari ini ditiadakan, terkait dengan cuti bersama.
Sebuah mobil Daihatsu Terios bernomor polisi B 1465 CFM menghantam pilar monorel yang terletak di depan Hotel Mulia, Jalan Asia-Afrika, Senayan, Jakarta. Pengemudi selamat dan langsung dilarikan ke rumah sakit.
KPK tidak ikut cawe-cawe untuk berusaha minta agar mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin pulang dari Singapura. Soal pulangnya Nazaruddin, menurut KPK itu adalah urusan pribadi Nazaruddin.