Dalam upaya melindungi tingkat kesejahteraan nelayan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memutuskan untuk melakukan re-ekspor terhadap produk hasil perikanan yang melakukan impor secara illegal ke wilayah RI dari negara asalnya. Kegiatan re-ekspor telah dilakukan di Pelabuhan Tanjung Priok, ... 26 Apr, 2011
--
Source: http://www.antaranews.com/berita/255916/kkp-tetap-konsisten-re-ekspor-ikan-ilegal
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar