Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak Kepolisian segera mengusut dan menangkap Rudy Yohanes Hutagalung yang dinilai telah melakukan penistaan terhadap agama Islam dalam akun Facebook. "Ini merupakan pelanggaran cyber crime dan pelaku sudah seharusnya ditangkap dan segera diadili," kata Ketua MUI Pusat, Amidhan kepada INILAH.COM, Sabtu (13/8/2011). Desakan MUI ini tentu saja mewakili Blogger 13 Aug, 2011
--
Source: http://blogger-malaz.blogspot.com/2011/08/tangkap-rudy-hutagalung-dan-beri.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar