Kejaksaan Agung terus didesak berbagai kalangan, diantaranya oleh Sahabat Munir untuk segera mengajukan PK atas putusan MA yang membebaskan Muchdi Pr. Namun Kejagung menegaskan saat ini belum akan mengajukan PK.
27 Apr, 2011 --
Source:
http://www.detiknews.com/read/2011/04/27/225332/1627166/10/kejagung-belum-berpikir-ajukan-pk-kasus-munir~
Manage subscription | Powered by
rssforward.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar