LENSAINDONESIA.COM: Sebanyak 275.235 butir pil ekstasi dan 178 gram sabu senilai Rp 82 miliar disita polisi dari dua lokasi terpisah di Jakarta. Butiran pil gedeg yang dipasok dari Hongkong ini lolos dari pengawasan Bea Cukai di Bandara Soekarno Hatta dan dipersiapkan untuk pesta tahun baru.
"Tiga orang tersangka kami tangkap, kami masih mencari AL, warga Negara Hongkong yang memasukkan narkotika ke Indonesia melalui jasa pengiriiman barang di Jakarta Pusat. Ekstasi yang kami sita ini nilainya mencapai Rp.82 miliar,'' kata direktur Narkotika Polda Metro Jaya, Kombes Aji Wijayanto.
Diperoleh keterangan, tidak terdeteksi oleh petugas di bandara, ratusan ribu butir ekstasi dan sabu itu dikemas di sebuah dus yang dicampur potongan kertas. Paket ekstasi itu di klaim sebagai barang elektronok. Begitu keluar dari bandara paket itu kemudian dikirim melalui jasa pengiriman barang di Jakarta Pusat.
Aji mengatakan, dirinya tidak tahu mengapa ekstasi dan sabu tersebut sampai tidak terdeteksi oleh petugas pengawas Bandara. Semestinya dengan alat X-ray, paket barang berisi barang haram itu dapat terdeteksi. ''kenapa bisa lolos, ya Tanya saja pada petugas Bea Cukai,'' kata Aji
Tiga tersangka yang ditangkap yaitu, AKG (39) dan teman wanitanya berinisial PY (40) serta HW (HW). AKG dan PY dibekuk disebuah apartemen di Jakarta Utara, sedangkan HW ditangkap di sebuah restoran lalu, HW, kakek 5 cucu dibawa ke rumahnya di Jembatan Dua, Jakarta Barat. Dari dua lokasi itu ditemukan ratusan ribu ekstasi dan sabu.
Sumber
memoriart 18 Aug, 2011"Tiga orang tersangka kami tangkap, kami masih mencari AL, warga Negara Hongkong yang memasukkan narkotika ke Indonesia melalui jasa pengiriiman barang di Jakarta Pusat. Ekstasi yang kami sita ini nilainya mencapai Rp.82 miliar,'' kata direktur Narkotika Polda Metro Jaya, Kombes Aji Wijayanto.
Diperoleh keterangan, tidak terdeteksi oleh petugas di bandara, ratusan ribu butir ekstasi dan sabu itu dikemas di sebuah dus yang dicampur potongan kertas. Paket ekstasi itu di klaim sebagai barang elektronok. Begitu keluar dari bandara paket itu kemudian dikirim melalui jasa pengiriman barang di Jakarta Pusat.
Aji mengatakan, dirinya tidak tahu mengapa ekstasi dan sabu tersebut sampai tidak terdeteksi oleh petugas pengawas Bandara. Semestinya dengan alat X-ray, paket barang berisi barang haram itu dapat terdeteksi. ''kenapa bisa lolos, ya Tanya saja pada petugas Bea Cukai,'' kata Aji
Tiga tersangka yang ditangkap yaitu, AKG (39) dan teman wanitanya berinisial PY (40) serta HW (HW). AKG dan PY dibekuk disebuah apartemen di Jakarta Utara, sedangkan HW ditangkap di sebuah restoran lalu, HW, kakek 5 cucu dibawa ke rumahnya di Jembatan Dua, Jakarta Barat. Dari dua lokasi itu ditemukan ratusan ribu ekstasi dan sabu.
Sumber
--
Source: http://www.kaskus.us/showthread.php?t=10187521&goto=newpost
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar